|

“Satu Buku Untuk Generasi Maluku Hari Ini Dan Akan Datang” – Potret Pendidikan di Dusun Meu, Maluku Tengah

Inilah sepenggal harapan yang penulis dapat uraikan dalam tulisan ini. Berbicara tentang pendidikan berarti berbicara tentang hak seluruh warga negara Indonesia. Sepatutnya dan selayaknya kita memperoleh hak dan menjalankan kewajiban sebagai warga negara dengan baik, tanpa membeda-bedakan suku, agama, maupun latar belakang, baik orang kota maupun orang kampung.

Harapan akan adanya kualitas dan mutu pendidikan yang baik, berupa perlengkapan pendidikan, bangunan sekolah yang layak dengan ruang kelas yang memadai, serta ketersediaan buku-buku pendukung dalam proses belajar mengajar, menjadi hal yang sangat penting. Semua itu menunjang terciptanya proses pembelajaran yang berkualitas dan melahirkan generasi yang mampu menjawab tantangan ke depan, baik bagi bangsa maupun bagi dirinya sendiri.

Pendidikan sering dikaitkan sebagai roda pembangunan. Pendidikan yang baik akan melahirkan generasi yang baik bagi bangsa ini. Sebaliknya, apabila pendidikan tidak dikelola dengan baik, maka pembangunan sumber daya manusia (SDM) juga tidak akan optimal dan menghasilkan generasi yang kurang bermutu dalam menghadapi tantangan masa depan. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ayat (2) menyatakan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Selanjutnya, ayat (4) menyebutkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah guna memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Amanat konstitusi tersebut telah mengatur secara jelas dan terperinci kebutuhan pendidikan, sehingga pemerintah wajib melaksanakannya untuk menjawab kebutuhan pendidikan yang berkualitas. Kita ketahui bersama bahwa setiap tahun anggaran pendidikan terus mengalami peningkatan guna menunjang mutu dan kualitas pendidikan. Pada tahun 2014, pemerintah meningkatkan anggaran pendidikan untuk mendongkrak mutu, akses, dan pemerataan pelayanan pendidikan dengan tujuan mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2014, anggaran pendidikan mencapai Rp371,2 triliun, meningkat 7,5 persen dari anggaran pendidikan tahun 2013 sebesar Rp345,3 triliun.

Namun pada kenyataannya, masih terdapat sebagian anak bangsa yang belum mendapatkan pendidikan yang layak. Padahal pemerintah telah menyiapkan dana yang sangat besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Realita menunjukkan bahwa pembangunan mutu pendidikan belum merata di seluruh pelosok negeri. Bagi sebagian orang, pendidikan merupakan hal yang mudah diakses, namun bagi sebagian lainnya pendidikan masih menjadi sesuatu yang sulit dijangkau, bahkan hanya sebatas impian. Inilah kenyataan yang masih terjadi di sekitar kita, termasuk di Provinsi Maluku.

Dalam realitas pendidikan di pelosok negeri, dari Sabang hingga Merauke, masih banyak ditemukan kondisi pendidikan yang belum memadai, baik dari segi gedung, perlengkapan, proses belajar mengajar, maupun tenaga pendidik. SD Inpres Lateri/Kelas Jau Meu/Jalan Trans Seram/Provinsi Maluku/Kabupaten Maluku Tengah/Kecamatan Amahai/Negeri Tamilouw merupakan salah satu contoh nyata kondisi pendidikan tersebut. Dalam kunjungan penulis ke Dusun Meu, dengan jarak sekitar 15 kilometer dari Negeri Tamilouw yang ditempuh melalui jalur darat, penulis mengamati bahwa kondisi jalan memang sedikit lebih baik dari sebelumnya, meskipun belum memenuhi standar karena belum beraspal.

Bangunan sekolah yang digunakan untuk proses belajar mengajar masih tergolong sangat sederhana dan belum layak. Penulis menyimpulkan demikian karena, pertama, sekolah ini hanya memiliki tiga ruang kelas. Kedua, dari tiga ruang kelas tersebut, hanya satu ruang yang layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Ketiga, fasilitas seperti meja dan kursi juga tidak memadai. Keempat, penulis mempertanyakan bagaimana dan dari mana buku-buku pelajaran diperoleh untuk menambah wawasan membaca anak-anak, termasuk untuk sekadar melihat atlas sebagaimana pengalaman penulis saat masih duduk di bangku sekolah dasar. Kunjungan penulis bertepatan dengan hari libur sekolah, sehingga penulis tidak menyaksikan langsung aktivitas belajar mengajar, namun kondisi tersebut cukup memberikan gambaran tentang situasi yang dihadapi.

Penulis sempat melakukan wawancara singkat dengan salah satu murid di sekolah tersebut. Dari penuturan murid tersebut diketahui bahwa proses belajar mengajar sering dilakukan secara gabungan dalam satu kelas, bahkan bisa mencakup siswa dari kelas 1 hingga kelas 5. Dapat dibayangkan betapa sulitnya bagi guru untuk mengelola pembelajaran dalam kondisi seperti itu. Selain itu, sekolah ini hanya sampai kelas 5. Siswa yang melanjutkan ke kelas 6 harus dipindahkan ke sekolah di dusun tetangga dengan jarak sekitar satu kilometer. Kondisi ini sungguh memprihatinkan bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Penulis juga melakukan wawancara singkat dengan Sekretaris Dusun Meu. Dari wawancara tersebut diketahui bahwa kehadiran sekolah di dusun ini merupakan inisiatif masyarakat setempat. Jumlah tenaga pendidik sangat terbatas, yakni sekitar lima orang guru, terdiri dari guru PNS dan guru honorer.

Penulis tidak menanyakan besaran upah yang diterima para guru, terutama guru honorer. Namun dapat dibayangkan bahwa dengan jumlah murid yang terbatas, upah yang diterima tentu jauh dari kata layak. Penulis juga menanyakan asal buku-buku pelajaran yang digunakan dalam proses belajar mengajar. Ternyata sebagian besar buku dibeli secara mandiri oleh guru atau berasal dari bantuan donatur yang peduli terhadap pendidikan di dusun tersebut.

Dalam pembangunan SD Inpres Lateri/Kelas Jau Meu memang terdapat bangunan baru yang menggantikan bangunan lama. Namun, berdasarkan keterangan yang diperoleh, masyarakat setempat tidak mengetahui secara pasti sumber bantuan pembangunan tersebut. Mereka sangat berharap adanya dukungan lanjutan, baik dari pihak swasta maupun pemerintah, untuk mendukung keberlangsungan dan kelayakan fasilitas sekolah ini.

Realita pendidikan yang penulis temukan merupakan sepenggal gambaran kondisi pendidikan di negeri ini, khususnya di Provinsi Maluku. Penulis meyakini bahwa masih banyak wilayah lain di Indonesia yang mengalami kondisi serupa, bahkan mungkin lebih memprihatinkan.

Berdasarkan uraian tersebut, penulis memiliki keinginan kuat untuk berpartisipasi membantu peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Salah satu bentuk kontribusi awal yang sangat dibutuhkan adalah penyediaan buku pelajaran. Meskipun gedung sekolah belum layak, semangat belajar anak-anak sangat luar biasa. Mereka memiliki cita-cita dan harapan masa depan. Untuk menunjang itu semua, buku menjadi kebutuhan yang sangat penting. Dari pemikiran inilah lahir gagasan besar “Satu Buku untuk Generasi Maluku Hari Ini dan yang Akan Datang”, sebagai upaya mendukung mutu pendidikan dan mendorong anak-anak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Jangan sampai kita menjadi bangsa yang hanya terus mengubah sistem pendidikan, namun mutu pendidikan tetap stagnan dan belum dirasakan secara merata oleh seluruh anak bangsa.

Oleh:
Moh. Ramli Tomagola
Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana – Salatiga

“Kalau bukan katong sapa lai, kalau bukan sekarang kapan lai.”

Salam Maluku Cerdas.

Similar Posts